LPPL TAPIN TV

TV nya Urang Tapin

BEBAS SANKSI DARI MENTERI LH TAPIN SIAPKAN TPA BERBASIS CSR

1 min read

tv.tapinkab.go.id, Rantau – Wakil Bupati Tapin H. Juanda Menghadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Yang Bertempat Di Jakarta International Convention Center. Dalam Forum Nasional Tersebut, Kabupaten Tapin Mendapat Apresiasi Karena Bebas Dari Sanksi Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Sekaligus Menyatakan Kesiapan Membangun Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Csr Sebagai Langkah Konkret Pengelolaan Sampah Berkelanjutan.

Wakil Bupati Tapin H. Juanda, menyampaikan kabar menggembirakan usai menghadiri rakornas pengelolaan sampah tingkat nasional yang digelar kementerian lingkungan hidup di jakarta international convention center beberapa waktu lalu .

Dalam rakornas tersebut, klhk memberikan apresiasi kepada beberapa daerah yang dinilai berhasil menjalankan kewajiban pengelolaan sampah sesuai regulasi nasional. Kabupaten tapin menjadi salah satu daerah di kalimantan selatan yang dinyatakan bebas dari sanksi administratif , karena telah menunjukkan komitmen dan progres positif dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya.

Dimana capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dukungan berbagai pihak dalam menangani masalah penumpukan sampah. Menurut wakil bupati tapin h. Juanda, pemerintah daerah akan mengintensifkan pengelolaan sampah dengan pendekatan kolaboratif terutama dalam pembangunan tempat pemrosesan akhir. Berdasarkan arahan dari menteri lingkungan hidup, maka pemerintah daerah kab. tapin akan menggandeng perusahaan melalui program csrnya  dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah.

Untuk itu dirinyapun berharap arahan menteri lingkungan hidup tersebut bisa segera diimplementasikan di daerah sehingga sinergi semua pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tetap bersih dan sehat.

 

Tim Liputan : Saidi         Naskah : Pani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *