PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMANGKU ADAT DAYAK KEC.PIANI

tv.tapinkab.go.id, Rantau – Bahas Masalah Adat Budaya. 4 Desa Adat Di Kecamatan Piani Lakukan Pertemuan Bersama Camat Setempat. Pertemuan Tersebut Juga Dirangkai Dengan Pembentukan Lembaga Pemangku Adat Dayak Kecamatan Piani Sebagai Upaya Untuk Melestarikan Adat Budaya Dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyrakat.
Camat piani, kepala desa dan penghulu adat dari 4 desa adat yang terdiri dari desa pipitak jaya, harakit, batung dan balawaian melaksanakan pertemuan untuk membahas terkait masalah adat budaya hingga pembentukan organisasi ke adatan atau yang disebut dengan lembaga pemangku adat dayak kecamatan piani.
Lembaga ini pun dinilai perlu dibentuk dan dipelihara dalam rangka menyatukan masyrakat baik dari segi adat, budaya, hingga lingkungan di kecamatan piani agar dapat terjaga dan mampu meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya.
Disampaikan oleh Ari Wijaya selaku Camat Piani. Dimana dirinya mengaku bahwa potensi adat budaya di kecamatan tersebut merupakan aset wisata tapin yang perlu dikembangkan dan kerjasama dari berbagai pihak terkait lainnya. Selain kerjasama dengan pihak terkait, masyrakat adat pun perlu berkolaborasi untuk menjadi mitra pemerintah.
Sementara itu Karliansyah Kepala Adat Desa Pipitak Jaya mengharapkan agar masyarakat bukan hanya pada kecamatan piani, namun juga seluruh masyrakat tapin bersama dinas terkait dapat menjaga dan melestarikan adat. Dirinya juga berharap agar pemerintah daerah dapat berperan dalam pembinaan masyarakat adat dan pemangku adat untuk pelaksanaan adat itu sendiri.
Tim Liputan : Gunawan Naskah : Eva